Modus 2 Wanita Jual Kontrakan Bodong di Bekasi Lewat Facebook

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penipuan jual-beli kontrakan bodong di Bekasi. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Dua orang wanita di Bekasi ditangkap usai menipu 77 korban terkait jual beli kontrakan bodong dan membuat kerugian hingga Rp4,1 miliar. Terungkap, modus penipuan dilakukan dengan memasarkan via Facebook.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.

"Jadi modusnya, dari bulan juni 2023 sampai juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah yang terletak di kampung Pulogede dengan tenaga pemasaran antara lain Y," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Megapolitan
2 hari lalu

Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Nasional
4 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal