Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pemotor Ternyata Milik Kantor Pajak Cileungsi 

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan mobil pelat merah yang diduga menabrak pemotor di Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Mobil pelat merah yang diduga menabrak pemotor ternyata milik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cileungsi di Cibinong, Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai hasil registrasi kendaraan yang didalami polisi.

"Kami memberikan informasi sesuai dengan hasil registrasi kendaraan roda empat. KPP Pratama Cileungsi berlokasi di Kecamatan Cibinong," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu kondisi pengendara motor diduga tertabrak tidak mengalami luka serius. Pemotor juga langsung melanjutkan perjalanannya.

"Informasi sementara, pengemudi roda dua sempat jatuh. Namun langsung dibantu berdiri dan melanjutkan perjalanan," pungkas Galih.

Kejadian ini sempat viral di media sosial. Video itu merekam mobil berpelat merah diduga menabrak pengendara motor dan melarikan diri di Kota Bogor. 

Video tersebut diunggah akun Instagram @helvirynt. Dalam videonya memperlihatkan mobil hitam berplat merah dengan nomor polisi F 1325 G.

Dinarasikan, mobil tersebut diduga telah menabrak pengendara motor. Tetapi, bukannya berhenti mobil tersebut justru terus melanjutkan perjalanannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal