Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pemotor Ternyata Milik Kantor Pajak Cileungsi 

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan mobil pelat merah yang diduga menabrak pemotor di Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Mobil pelat merah yang diduga menabrak pemotor ternyata milik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cileungsi di Cibinong, Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai hasil registrasi kendaraan yang didalami polisi.

"Kami memberikan informasi sesuai dengan hasil registrasi kendaraan roda empat. KPP Pratama Cileungsi berlokasi di Kecamatan Cibinong," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu kondisi pengendara motor diduga tertabrak tidak mengalami luka serius. Pemotor juga langsung melanjutkan perjalanannya.

"Informasi sementara, pengemudi roda dua sempat jatuh. Namun langsung dibantu berdiri dan melanjutkan perjalanan," pungkas Galih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
7 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal