Mobil Dishub Buang Sampah Sembarang di Puncak Bogor, Kasatpel Jatinegara Dinonaktifkan 2 Bulan

M Refi Sandi
Viral mobil Dishub pelat B membuang sampah sembarangan di Jalur Puncak, Bogor. (Foto: @txtdaripuncak/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur Agustang Pelani dinonaktifkan dari jabatannya selama 2 bulan. Sebab mobil Dishub yang digunakannya membuang sampah sembarangan di Puncak Bogor.

"Benar, kendaraan dinas operasional khusus Dishub patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara dan kami telah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan untuk itu yang bersangkutan diberikan sanksi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).

"Sanksinya berupa penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan jadi kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," tambahnya.

Syafrin menjelaskan mobil dinas yang digunakan Agustang Pelani bukan dalam rangka tugas perbantuan di Jalur Puncak Bogor. 

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka tugas. Oleh karena itu yang bersangkutan sanksinya penonaktifan," kata Syafrin.

Sebelumnya, viral mobil berpelat nomor B 1460 PQT membuang sampah sembarang di pingir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Kejadian ini dilaporkan kepada pihak Dishub.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Cegah Banjir, Pramono bakal Buat Aturan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
25 hari lalu

Long Weekend Isra Miraj, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor

Megapolitan
26 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Mobil Patwal Kawal Range Rover Senggol Mobil Warga di Tol Tomang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal