Miris, Ibu yang Rantai Anak di Bekasi Ternyata Guru Sukarelawan di Rumah Autis

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan anak (Foto: Okezone)

Rumah Autis membuka peluang terhadap penanganan anak dari sukarelawan tersebut apabila sang anak membutuhkan terapi.

"Rumah Autis akan melakukan penanganan terapi khusus untuk anaknya bila dibutuhkan," kata Ismunwaroh.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga menelantarkan R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Tegas Tak Ada Kompromi!

Nasional
4 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Nasional
9 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Megapolitan
10 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal