Minta Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Khusus Ditertibkan, Kapolda Metro: Tidak Ada Keistimewaan

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan khusus kepada seluruh jajarannya untuk menertibkan pengendara yang memakai lampu rotator dan pelat kendaraan khusus selama gelaran Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: MPI)

Dari hasil evaluasi, Fadil menyampaikan petugas menemukan lebih banyak pelanggaran terkait penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya ketimbang pelanggaran pelat kendaraan khusus.

"Tidak juga, banyak hal yang perlu kita evaluasi. Semuanya sebenarnya hanya ada fenomena penggunaan rotator itu yang perlu kita tertibkan juga. Ada etika di jalan tapi di titik yang menggunakan E-TLE supaya lebih bisa kita pantau," ucapnya.

Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar Polda Metro Jaya ini juga dilakukan secara serentak berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Resmi Naik Pangkat jadi Komjen

Megapolitan
8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Nasional
2 bulan lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
2 bulan lalu

Ancol Diserbu 53.824 Wisatawan saat Libur Lebaran, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal