Minta Maaf usai Cekik Polisi, Tohab Silaban: Saya Khilaf

Yan Yusuf
Sindonews
Tohab Silaban, pelaku penyerangan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya terancam pasal berlapis. Sebab, selain mengintimidasi polisi, dia juga terbukti membawa benda tajam, pisau dan tesser. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan Tohab Silaban, pengemudi yang mengintimidasi polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya karena tak terima ditilang. Tohab akhirnya menyesali perbuatannya dan minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Tohab di depan awak media dan anggota polisi di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Dia mengaku telah bersikap arogan dan khilaf.

"Saya khilaf. Saya menyesal dan berjanji tak akan terjadi lagi," katanya.

Selain itu, Tohab juga minta maaf kepada keluarga atas perbuatannya yang arogan dan viral di media sosial. Tohab diamankan Satreskim Polres Jakarta Barat saat sedang menenangkan diri di sebuah kafe di Jakarta Selatan usai kejadian tersebut.

"Hal ini tentu sangat menyakitkan bagi keluarga saya," ucapnya.

Permintaan maaf itu tak lantas membuat polisi menghentikan proses hukum. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi mengatakan anggota PRJ Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam menilang Tohab karena mobil sedan yang dikendarainya berhenti di bahu jalan sebelum gerbang Tol Angke II, Jakarta Barat.

Arsya menjelaskan Tohab berhenti di bahu jalan untuk menghindari aturan ganjil genap. Saat diminta melaju, Tohab malah melawan petugas.

"Saat ditegur dia malah melawan anggota," kata Arsya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan Tohab tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Kini Tohab dijerat dengan pasal berlapis karena polisi menemukan senjata tajam dalam tas miliknya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Nasional
8 jam lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Megapolitan
18 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Megapolitan
2 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal