Mediasi, Penabrak Rumah Anak JK di Jaksel Bersedia Ganti Rugi Rp25 Juta

Riyan Rizki Roshali
Penampakan pagar rumah anak Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang rusak akibat ditabrak mobil. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial HP (35) menabrak pagar rumah anak mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (18/2/2026). Kasus tersebut berakhir damai.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih mengatakan pihak korban dan penabrak sudah melakukan mediasi.

“Jadi memang kemarin pihak korban sama penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,” kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Murodih menerangkan, dalam mediasi itu disepakati penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh.

“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana, dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta,” ujar dia.

Sebelumnya, juru bicara JK Husain Abdullah mengatakan rumah tersebut bukan milik JK, namun putrinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengendara Mobil yang Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Minta Mediasi 

Megapolitan
1 hari lalu

Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru Jaksel Ditabrak Mobil, Pagar Ringsek

Megapolitan
11 hari lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Jatim
13 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal