Mau Laporkan Jalan Rusak di Jakarta? Begini Caranya

Tim iNews
Dinas Marga Jakarta memperbaiki jalan rusak (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Bina Marga Jakarta terus memantau kondisi jalan rusak yang membutuhkan perbaikan serta merespons cepat setiap temuan kerusakan di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pascahujan deras.

Selain pemantauan rutin, masyarakat kini dapat melaporkan temuan jalan rusak melalui berbagai kanal pengaduan resmi yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Tidak hanya melalui aplikasi JAKI, laporan juga bisa disampaikan langsung ke Posko Dinas Bina Marga melalui hotline 021-3844444.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan layanan posko tersebut dapat dihubungi melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp untuk memudahkan warga menyampaikan laporan secara cepat.

“Keberadaan hotline ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di Jakarta,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Titik Jalan Rawan Ambles di Jaktim Rampung Diperbaiki, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Penampakan Jalan Amblas di Lenteng Agung, Kedalamannya Capai 2 Meter

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Cilacap, Jalan dan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal