Masih Ingat Sandi yang Viralkan Alat Damkar Depok Rusak? Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

Muhammad Refi Sandi
Sandi Butar Butar memperlihatkan alat-alat Damkar Depok yang rusak melalui video ala room tour. (Foto: Tangkapan Layar)

DEPOK, iNews.id - Kontrak kerja petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh satuannya. Surat keterangan pemutusan kerja Sandi pun viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).

Sandi sebelumnya viral karena mengkritik alat damkar Depok rusak beberapa waktu lalu. Dengan bergaya 'room tour', dia menujukkan gergaji mesin hingga rem tangan mobil damkar yang tak berfungsi.

Dalam surat keterangan bernomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 yang diterima iNews.id, tertulis nama Sandi Butar Butar. Surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.

"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti tidak diperpanjang kontrak," bunyi surat keterangan tersebut, dikutip Senin (6/1/2025).

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," bunyi lanjutan surat itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal