Masa Pandemi, Wagub DKI Ingatkan Nekat Gelar Perlombaan 17 Agustus Bisa Kena Sanksi

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dilarang menggelar perlombaan 17 Agustus di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat yang nekat melanggar dapat dikenakan sanksi.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, larangan ini dalam rangka mencegah timbulnya kerumunan yang berisiko terjadinya penyebaran Covid-19.

"Bagi masyarakat perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus kali ini tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung maupun fisik seperti tahun sebelumnya. Tentu yang melanggar nanti ada ketentuan sanksinya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (16/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

Internasional
5 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Nasional
6 bulan lalu

Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?

Health
7 bulan lalu

China Diserang Virus Flu Baru, OTW Pandemi Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal