Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan Hari Ini, Digelar Tertutup

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satriyo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang kasus dugaan pencabulan kepada AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Sidang tersebut digelar tertutup.

"Betul hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy. Namun, sidangnya dilakukan secara tertutup," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Dia menjelaskan, alasan sidang digelar tertutup karena perkara menyangkut kesusilaan. Awak media pun tak diperkenankan meliput di ruang sidang.

"Sebagaimana kita ketahui, sidang dalam perkara kesusilaan itu tentu dilakukan tertutup. Teman-teman media bisa mendapatkan informasi tentu melalui humas nantinya," tuturnya.

Hanya saja, Djuyamto tak mengungkapkan apakah Mario Dandy akan dihadirkan ke persidangan. Adapun sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda sidangnya pemeriksaan saksi dari JPU. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Hendra Yuristiawan, hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijon," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
37 menit lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
51 menit lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
3 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
3 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal