Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Asal Cianjur Bunuh Bayi Baru Lahir

muhammad farhan
Ilustrasi bayi. (Foto: Ist.)

Baru kemudian, petugas pemilah sampah menemukan kantong plastik berisikan jasad bayi tersebut pada hari Kamis (7/4/2022) sekira jam 19.00 WIB. Karena kaget menemukan jasad bayi, petugas pemilah sampah tersebut bertanya pada koleganya terkait asal usul ditemukannya kantong berisi jasad bayi tersebut. 

"Kemudian salah satu saksi menjelaskan bahwa kantong plastik tersebut diambil/dibawanya dari rumah yang terletak di Gang Santri RT.12/04 Kelurahan Batu Ampar Kramatjati Jaktim," kata AKP Biher. 

Atas perbuatannya, pelaku RD melanggar Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal  341 KUH Pidana Jo Pasal 181 KUH Pidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

Seleb
13 hari lalu

Kenapa Perempuan Lebih Bersemangat Setelah Haid? Begini Penjelasan Dokter

Nasional
13 hari lalu

Wamen Isyana Ajak Perempuan Bangun Generasi Emas dari Keluarga di Women's Inspiration Awards 2026

Nasional
14 hari lalu

Wamendag Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Ekonomi di Women's Inspiration Awards 2026

Nasional
17 hari lalu

RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban Tabrakan Kereta, Seluruhnya Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal