Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD DKI, Tuntut Transparansi Tunjangan 

Muhammad Refi Sandi
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam AMPSI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). (Foto: M Refi Sandi)

"Maka dari itu gerakan ini akan terus mengawal," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diterima iNews.id yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang ditekan Eks Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan itu tunjangan perumahan mencapai Rp70 juta lebih. 

"Menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan sebesar Rp78.800.000,00 termasuk pajak per bulan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan sebesar Rp70.400.000,00 termasuk pajak per bulan," bunyi Kepgub tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

57 tahun lalu

UBK Sebut Ketua BEM FH Terima Uang Rp20 Juta dari Senior, Diserahkan Lewat Polisi

57 tahun lalu

Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Bertemu Gibran: Tapi Kita Hargai Mereka Terus Terang

57 tahun lalu

Wamensesneg Respons Kabar Mahasiswa UBK yang Ngaku Terima Uang usai Bertemu Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal