Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku hari ini Kamis (24/12/2024). Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12). 

“Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, tanggal 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.

TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.

Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.

“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal