Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan akan memberi sanksi jika ada yang bersalah terkait pencemaran laut Jakarta(Foto: Dominique Hilvy)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta masih meneliti kandungan laut Jakarta yang disebut tercemar paracetamol. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada yang bersalah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air laut di Teluk Jakarta.

"Solusi sementara kan kita melakukan penelitian nanti dari penelitian kita akan tahu bagaimana harus dibersihkan dan yang penting menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih hati-hati,"  tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dia tak bosan mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kebersihan.  "Waspada, dan tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Apabila hasil penelitian menunjukkan ada pihak-pihak yang sengaja membuang limbah paracetamol ke Teluk Jakarta, Pemprov DKI pun tak segan menjatuhkan sanksi. "Kita akan menegakkan juga apabila ada unsur kesengajaan siapapun akan kita sanksi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
17 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
21 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal