Larangan Perayaan Tahun Baru, Bupati Bogor : Tidak Tren Lagi dengan Pesta atau Konvoi 

Putra Ramadhani Astyawan
Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Perayaan Tahun Baru 2022 di wilayah Bogor diminta diselenggarakan secara sederhana. Perayaan Tahun Baru tidak diizinkan dengan konvoi kendaraan karena bisa menimbulkan kerumunan saat pandemi.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, telah mengeluarkan aturan mengenai penyambutan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada momentum perayaan Tahun Baru.

"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi sekarang karena masih dalam kondisi pandemi," ujar Ade di Bogor, Rabu (15/12/2021).

Dia menuturkan, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk, kata dia hotel juga dibatasi kapasitasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
28 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
29 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
29 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal