Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RektorUniversitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan oleh dua korban yakni RZ dan DF.

"Benar (laporan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2/2024).

Ade tidak memerinci kapan laporan itu dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan kasus tersebut akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," tuturnya.

"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda hingga mabes," kata dia.

Diketahui, ada dua orang korban dalam kasus tersebut. Keduanya yakni berinisial RZ dan DF.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal