JAKARTA, iNews.id - Rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah atau one way di kawasan Puncak, Bogor, diterapkan untuk arah Simpang Gadog atau Jakarta, Minggu (22/3/2026) siang. Hal ini dilakukan setelah arus lalin menuju kawasan wisata Puncak mengalami kepadatan signifikan.
Berdasarkan laporan terkini Jasa Marga, akses dari ruas Tol Jagorawi menuju Puncak, tepatnya di Simpang Gadog KM 46+500, telah ditutup sementara.
Penutupan ini dilakukan seiring dengan dimulainya penerapan sistem one way yang memprioritaskan kendaraan turun dari arah Puncak menuju arah Gadog/Jakarta.
"11.34 WIB #Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak DITUTUP SEMENTARA, dijalan arteri Puncak DIBERLAKUKAN SATU ARAH Prioritas Turun arah Gadog," cuit Jasa Marga melalui akun media sosial X.