Lahir 17 Agustus Bisa Perpanjangan SIM Gratis di Polresta Depok

Iyung Rizky
Menyambut HUT RI ke-73, Satlantas Polresta Depok menggelar program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. (Foto: Okezone)

DEPOK, iNews.id – Menyambut HUT RI ke-73, Satlantas Polresta Depok menggelar program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Sasarannya adalah masyarakat yang berulang tahun tanggal 17 Agustus.

Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana mengatakan, perpanjangan SIM gratis ini berlaku tanggal 16 Agustus 2018. Sedikitnya ada 30 pemohon yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM gratis sampai siang ini.

“Program perpanjangan SIM gratis ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga memotivasi masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Agung di Mapolresta Depok, Kamis (16/8/2018).

Dengan berdandan ala pejuang 45, anggota Satlantas menyambut para pemohon perpanjangan SIM gratis. Layanan gratis ini berlaku pada SIM A dan C. Pemohon tinggal menunjukan KTP dengan tanggal lahir 17 Agustus. Warga juga diharuskan menunjukan SIM yang akan diperpanjang dengan syarat belum habis masa berlakunya.

“Senang sekali, ini memang berkah buat yang lahir saat kemerdekaan, banyak tawaran gratis,” ujar salah satu pemohon Lutfi Rahman.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
3 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
7 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
7 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal