Lahan Pemkot Dijadikan Kafe Remang-Remang di Ciputat, Disinyalir Jadi Lokasi Praktik Asusila

hambali
Razia kafe remang-remang di Ciputat (foto: istimewa)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dua kafe remang-remang di bilangan Ruko Roxy Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, didatangi petugas gabungan. Sejumlah perempuan penghibur atau pemandu lagu digiring keluar dari kafe.

Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dini hari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan garnisun TNI setempat guna menertibkan kafe yang berdiri di lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu.

"Tempat ini juga menempati lahan aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, 

Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan. Saat petugas datang, pemiliknya tak berada di tempat atau diduga razia telah bocor sebelumnya.

"Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," kata Oki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

57 tahun lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal