Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi kasus penyekapan (dok. ilustrasi)

"Alasan para pelaku menyekap mengingat korban bernama TS ketahuan melakukan pencurian saat bekerja," katanya.

Namun, polisi menemukan dugaan tindak pidana lain dalam kasus itu. Keluarga korban ternyata diminta menyerahkan uang dengan janji korban akan dibebaskan.

Menurut laporan, pihak yang menyekap meminta uang sebesar Rp50 juta per orang kepada keluarga korban. Salah satu keluarga korban bahkan telah menyerahkan uang Rp50 juta.

"Setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas, akan tetapi salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat penyekapan, yakni AI (41) dan SB (46). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AI diduga berperan menginterogasi korban, ikut menampar korban, mengawasi korban, serta menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi. Sementara SB diduga ikut menginterogasi korban, menampar korban satu kali, dan menjaga korban selama penyekapan berlangsung.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa visum et repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang.

Kasus penyekapan juga sebelumnya terjadi di salah satu toko perlengkapan padel di Jakarta. Korban disekap setelah dituding mencuri raket.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Karyawan Padel Korban Penyekapan di Jaksel Mengaku Dikeroyok 30 Orang

57 tahun lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

57 tahun lalu

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal