Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku yang Tewaskan 1 Korban Tawuran di Bekasi

Ade Suhardi
Polisi menangkap kelompok pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi yang menewaskan DW (18) akibat terkena sabetan senjata tajam. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap kelompok pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi yang menewaskan DW (18) akibat terkena sabetan senjata tajam. Selain itu, terdapat korban lainnya JJ yang mengalami luka di bagian punggung yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanitreskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, setelah mencari informasi kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Saat melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan salah satu rumah terduga pelaku berinisial A. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan terhadap 14 remaja di lokasi yang berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan didapatlah satu unit ponsel miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran, dari situ di dapatilah satu buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban," ujar Said di Bekasi, Senin (23/1/2023).

Dia menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, Mapolsek Cikarang Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu empat buah celurit, dua buah penggaris besi, dan satu unit handphone. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Setop Tawuran, Ajak Alihkan Energi ke Kegiatan Positif

3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

4 hari lalu

Viral Jambret Bawa Celurit Beraksi di Rasuna Said Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal