Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku yang Tewaskan 1 Korban Tawuran di Bekasi

Ade Suhardi
Polisi menangkap kelompok pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi yang menewaskan DW (18) akibat terkena sabetan senjata tajam. (Foto: Istimewa)

"Sementara, Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan," katanya.

Sebelumnya, aksi tawuran itu pecah, di Jalan Raya Teuku Umar samping Kios Pakan Burung, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian berawal saat AL teman korban DW mendapatkan pesan singkat via WhatsApp dari pelaku yang menjanjikan akan tawuran di salah satu lokasi Tambun Selatan yang kemudian ditanggapi oleh AL.

Berdasarkan hasil kesepakatan teman-temannya, yakini DL, dan SL, AG, JJ, DW, MF, RM, HN, serta KK, mereka merencanakan aksi tawuran di tempat tersebut yang telah direncanakan.

"Setelah rombongan korban berkumpul, sekira pukul 01.00 WIB di rumah DL, di Kampung Darussalam, dekat underpass Cibitung, selanjutnya korban bersama teman-temanya langsung menuju lokasi," ucap Said, Minggu (22/1/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal