Kuasa Hukum Jamaah Inginkan Bos First Travel Divonis Maksimal

Felldy Aslya Utama
Pasangan suami istri pemilik agen umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adiknya, Kiki Hasibuan jalani sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok. (Foto: DOK/iNews.id)

“Jamaah akan terus menuntut agar uang yang disetorkan dapat dikembalikan utuh kepada jamaah. Sebab tahunya jamaah adalah menyetor uang dan berharap dapat berangkat umrah,” ucapnya.

Terkahir, jamaah berharap ada transparansi perihal aset-aset FT yang disita. Diharapkan JPU selaku eksekutor negara dapat terus memburu serta memberikan klarifikasi aset-aset FT.

“JPU selaku eksekutor negara harus segera mengembalikan uang jamaah secara penuh,” tutur Luthfi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Haji dan Umrah
6 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal