Kuasa Hukum Jamaah Inginkan Bos First Travel Divonis Maksimal

Felldy Aslya Utama
Pasangan suami istri pemilik agen umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adiknya, Kiki Hasibuan jalani sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok. (Foto: DOK/iNews.id)

“Jamaah akan terus menuntut agar uang yang disetorkan dapat dikembalikan utuh kepada jamaah. Sebab tahunya jamaah adalah menyetor uang dan berharap dapat berangkat umrah,” ucapnya.

Terkahir, jamaah berharap ada transparansi perihal aset-aset FT yang disita. Diharapkan JPU selaku eksekutor negara dapat terus memburu serta memberikan klarifikasi aset-aset FT.

“JPU selaku eksekutor negara harus segera mengembalikan uang jamaah secara penuh,” tutur Luthfi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji

Nasional
16 hari lalu

Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Turun jadi 36 Riyal, Pemerintah Hemat Rp123 Miliar

Nasional
28 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?

Nasional
1 bulan lalu

Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal