KSPI Tetap Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta 8,51 Persen

Antara
Para buruh dari KSPI saat menggelar demonstrasi di Jakarta, beberapa waktu lalu (ilustrasi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menolak kenaikan UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Serikat buruh itu pun meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan seharusnya direvisi sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menemui perwakilan buruh, beberapa waktu lalu.

“Kami akan terus menuntut agar PP 78/2015 yang menjadi dasar penetapan UMP dicabut,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan untuk wilayah DKI Jakarta diketahui besaran UMP 2020 sebesar Rp4.276.349 atau naik 8,51 persen dari UMP 2019 yaitu Rp3.940.000. Besaran nilai UMP tersebut tidak sesuai dengan tuntutan buruh yang menuntut kenaikan sebesar 16 persen atau setara Rp4,6 juta.

Menanggapi UMP yang akhirnya ditetapkan mengikuti PP78/2015, KSPI merencanakan akan menggelar aksi untuk menuntut upah sesuai kajian mereka. “Iya, akan ada aksi tapi tanggalnya belum ditentukan, aksi juga digelar di 100 kabupaten dan kota menunggu upah minimum kabupaten,” kata Kahar.

Sebelumnya, KSPI Jakarta menggelar aksi pada Rabu (30/10/2019) lalu menuntut agar Pemprov DKI Jakarta tidak menyetujui aturan PP 78/2015 dan mengikuti kajian Dewan Pengupahan Buruh untuk menaikan UMP menjadi 16 persen atau setara Rp4,6 juta.

Akhir dari aksi tersebut, KSPI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Tim 7 sebagai alternatif penghasilan tambahan bagi para buruh agar tidak mengandalkan gaji mereka. Kendati demikian, Ketua KSPI Jakarta Winarso, mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi aksi buruh jika UMP yang disarankan oleh buruh tidak dipenuhi.

“Kalau tetap gunakan PP 78/2015 artinya tetap Rp 4,2 juta dan aspirasi kita tidak ditampung, kita tunggu instruksi dari (KSPI) pusat gimana,” kata Winarso.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Nasional
1 bulan lalu

KSPI bakal Gugat UMP Jakarta dan UMSK Jabar 2026 ke PTUN

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Nasional
2 bulan lalu

Serikat Buruh Tolak UMP 2026 Naik 4-6 Persen, Siap Demo Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal