Kronologi Skandal Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Berawal dari Kecurigaan

Muhammad Refi Sandi
Disdik Jabar menyoroti kecurangan nilai rapor di Depok (Foto: Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok mencuat. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkap kronologi terkuaknya praktik ini.

"Pada saat pendaftaran PPDB tahap kedua, ditemukan anomali data oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan panitia PPDB di salah satu SMA di Depok. Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMP. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.

Namun, kejanggalan nilai rapor ini ditelisik lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Seleb
28 hari lalu

Profil Uun Unajah, Founder Mojang Jajaka Jawa Barat yang Meninggal Dunia

Nasional
27 hari lalu

Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!

Megapolitan
1 bulan lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal