Kronologi Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Kepsek Terbukti Melanggar

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeurem 1 Bogor yang sebelumnya dipecat kepala sekolah karena bocorkan dugaan praktik pungli terkait PPDB. (Foto: MPI/ Putra Ramadhani Astyawan)

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," ujarnya.

Diketahui, Reza batal dipecat usai Bima Arya dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar rapat dengan pihak sekolah. Diduga, pemecatan tersebut karena tudingan Reza membocorkan dugaan kecurangan PPDB kepada Inspektorat Kota Bogor.

Dari hasil investigasi, kepala sekolah (kepsek) terbukti menerima gratifikasi terkait PPDB. Sang kepsek langsung diberhentikan.

Keputusan itu disambut suka cita oleh orang tua dan siswa. Satu per satu orang tua dan siswa menyalami Reza.

Beberapa siswa dan Reza tampak melakukan sujud syukur. Mata Reza pun terlihat berkaca-kaca karena terharu dengan dukungan dan kecintaan para orang tua dan siswanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
12 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
14 hari lalu

Dirut KAI Ungkap Awal Mula Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Dipicu Tabrakan Taksi

Megapolitan
18 hari lalu

Kronologi Aksi Nekat 2 PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal