"Namun pintu rumah masih kondisi terkunci kemudian saksi 1 berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping yang kebetulan tidak terkunci, pada saat saksi 1 dan 2 masuk ke dalam rumah tiba tiba melihat di dalam kamar korban YL (Istri) dan AAH (Anak) sudah terbaring kaku," tuturnya.
Kemudian, saksi 2 berusaha membawa korban AAH (anak) ke rumah sakit. Namun, saksi 2 tiba tiba pingsan dan akhirnya saksi 3 langsung membawanya ke Klinik Medika Cirendeu.
"Sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia soalnya sudah kaku selanjutnya korban AAH (anak) di bawa lagi ke TKP," kata Kemas.
Sementara, keterangan saksi 5 dan 6 bahwa mereka tiba di TKP melihat kondisi pintu dapur terkunci dari dalam. Kemudian warga berusaha untuk mendobrak pintu.
"Sekira pukul 14.30 WIB korban dibawa ke RS. Fatmawati guna dilakukan Visum Et Referendum," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, belum diketahui motif bunuh diri yang melibatkan satu keluarga. Namun, menurut keterangan saksi 4 bahwa Sabtu (14/12) malam, sekira pukul 19.00 WIB korban YL (Istri) dan AAH (anak) main dan ngobrol dengan saksi 4.
"Dan korban YL (Istri) sempat bercerita bahwa AF (Suami) telah mempunyai sangkutan/pinjaman (pinjol)," ucap dia.