Kronologi Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa, Berawal dari Teguran

Riyan Rizki Roshali
Pengendara Ninja yang viral pukul pemotor lain di Jagakarsa ditangkap polisi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi aksi pemukulan yang dilakukan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, peristiwa tersebut dipicu dari teguran korban.

Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi korban menegur pelaku berinisial FRS (37) usai merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Pelaku yang tidak terima ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong.

“Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Pengakuan Aneh Pemotor Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Ngaku Dapat Bisikan

57 tahun lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal