Kronologi Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor, Berangkat dari Bintaro Menuju Puncak

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Foto: Putra Ramadhani/ Okezone).

BOGOR, iNews.id - Sebanyak tiga pengendara yang tergabung dalam rombongan konvoi motor gede (moge) telah terindentifikasi. Mereka dikenakan sanksi karena melanggar aturan gajil genap pelat nomor kendaraan di Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan kronologi rombongan moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap dan rapid test virus corona (Covid-19). Rombongan moge itu berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang.

"Kronologinya jadi kelompok rombongan ini 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang pukul 06.00 WIB. Pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," ujar Susatyo, di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Dia menuturkan, setelah dari Puncak, rombongan kembali pulang melintasi Kota Bogor pukul 12.00 WIB. Saat itu, memang tidak ada petugas di pos pemeriksaan ganjil genap karena bertepatan dengan waktu salat Jumat.

"Jadi pukul 11.30 WIB-13.00 WIB semua break salat Jumat," tuturnya.

Peristiwa itu, kata dia kemudian ramai di media. Petugas kemudian menelusuri rombongan konvoi moge tersebut. "Setelah viralnya kejadian itu, tim dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan lainnya," katanya.

Menurutnya, Sabtu (13/2/2021) pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi para pengendara moge. Kemudian teridentifikasi hanya tiga pengendara yang melanggar karena menggunakan pelat nomor ganjil, sementara saat peristiwa terjadi pada tanggal genap (12/2/2021).

"Identiasnya HV, FR dan TN. Tiga orang ini adalah penindakan terhadap protokol kesehatan berdasarkan Perwali. Sehingga setelah dibawa ke Polresta kami serahkan ke satgas untuk dilakukan penindakan sebagaimana peraturan yang berlaku," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal