Kronologi Anak Menteri PU Era Soeharto Meninggal saat Eksekusi Bangunan di Jaksel

Irfan Ma'ruf
Kronologi Rasich Hanif Radinal, anak menteri PU era Soeharto meninggal saat eksekusi bangunan di Jaksel. Sempat pingsan sebelum mengembuskan napas terakhir. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Rasich Hanif Radinal, anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto Radinal Mochtar, meninggal saat eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (12/9/2024). Hanif selaku pemilik gedung mengembuskan napas terakhir usai mempertahankan aset dalam proses eksekusi yang berujung kericuhan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi peristiwa bermula pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Jaksel tiba di lokasi dan mulai membuka pagar sebelah kiri bangunan yang akan dieksekusi. 

Hanif yang saat itu fisiknya sedang lemah karena faktor usia dan kesehatan, tetap berusaha mempertahankan asetnya.

"Almarhum RH tetap berusaha mempertahankan asetnya, namun terlihat kelelahan dan lemas," kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

Melihat kondisi Hanif yang semakin lemah, tim juru sita segera mengangkatnya ke halaman rumah untuk memberinya waktu beristirahat. Namun, kondisi RH semakin memburuk.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
6 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
22 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal