Kronologi 2 Preman Cekcok Berujung Maut di Pasar Tasik Jakpus, Gara-Gara Hasil Parkir

Bachtiar Rojab
HR (46) ditangkap karena menewaskan SRS (46) di Pasar Tasik Jakpus. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

"Lagi-lagi tak diberikan oleh korban dan saat itu langsung dilakukan penusukan mengakibatkan empat luka. Satu di bagian perut, dua di bagian dada, dan satu di bagian punggung belakang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong," tuturnya.

Polisi pun tak segan menjerat tersangka dengan pasal hukuman mati.

"Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider dan Pasal 378 ancaman hukuman mati," ujar Komarudin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok saat Main Voli, Sekuriti di Kelapa Dua Tangerang Tega Tusuk Rekan hingga Kritis

57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Benarkah Keracunan Makanan Bisa Sebabkan Kematian? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal