KPU Kota Depok Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 65

Antara
Ilustrasi, pemungutan suara Pemilu 2019. (Foto: Antara)

KPU Kota Depok juga telah menyiapkan seluruh logistik pemungutan suara ulang yang dibutuhkan agar dapat melayani 185 pemilih dengan maksimal. Surat pemberitahuan pemungutan suara ulang, atau C6-KPU PSU juga telah dibagikan kepada pemilih sehari sebelumnya.

Surat suara pemungutan suara ulang diberikan tanda khusus, Pemungutan Suara Ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu. Koordinasi terkait pemungutan suara ulang juga dilakukan dengan pihak dinas kesehatan agar penyelenggara pemungutan suara nantinya diberikan dukungan medis yang memadai.

Dia berharap agar pelaksanaan pemungutan suara ulang kali ini berjalan dengan lancar karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang hanya dilakukan satu kali.

"KPU Kota Depok juga mengajak seluruh pemilih di lingkungan TPS 65 untuk memberikan hak pilihnya, juga agar masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal