“Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
KPU DKI Jakarta masih harus membuat kesimpulan dan masukan kepada para pasangan cagub-cawagub. Terutama jika ada berkas administrasi yang perlu dilengkapi.