KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
KPU DKI bakal mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Penetapan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) secara tertutup digelar.

“Minggu, 22 September 2024 pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Tak hanya itu, KPU DKI juga bakal menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.

“Pukul 11.00 WIB penyampaian penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” jelas dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan berkas tiga bakal paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI telah meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

12 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

26 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal