KPK Segel Ruangan Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kota Bekasi, Ini Penampakannya

Jonathan Simanjuntak
Ruangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi (Kadisperkimtan) Jumhana Luthfi ikut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Ruangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi (Kadisperkimtan) Jumhana Luthfi ikut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan pantauan pada Kamis (6/1/2022), ruangan tersebut berada di Kompleks Pemkot Bekasi. Ruanganya berada persis di lantai 3.

Ketika memasuki kawasan lantai tiga tersebut, banyak banner bertuliskan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi. Selain itu terlihat juga running text berwarna merah bertuliskan Dinas Perkimtan.

Ruangan yang tersegel tersebut berada di pojok sebuah lorong bagian kiri sebelah lift pengangkut orang. Dalam lorong tersebut pun tidak ada ruangan lain. Lorong hanya dipenuhi tanaman dan foto Wali Kota Bekasi beserta wakilnya yang tertempel di dinding.

Sementara, suasana pada lorong tersebut tidak ada aktivitas staf atau pegawai lainnya. Saat tiba di depan pintu ruangan, terlihat pada gagang pintu tertempel stiker KPK.

Stiker tersebut bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan dibubuhi juga logo lembaga antirasuah tersebut. Sementara, pada stiker tersebut juga dituliskan pena tertanggal 5 Januari 2022. Hanya saja, di sekitar ruang tersebut tidak terdapat tanda atau penamaan ruangan Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal