Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Balik Pelaku, Polisi Segera Periksa Saksi

Erfan Ma'ruf
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. (Foto MPI).

"Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," katanya.

Sebelumnya, MRT disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun kini kasus tersebut ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

3 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal