Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bekasi Dapat Trauma Healing dari Polisi

Ade Suhardi
Guru ngaji ayah-anak Sudin bin Mulin (51) dan Muhammad Hadi Sopyan (29) terancam 15 tahun penjara (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi memberikan bantuan psikologis berupa trauma healing kepada para korban pencabulan guru ngaji ayah-anak Sudin bin Mulin (51) dan Muhammad Hadi Sopyan (29) di Kabupaten Bekasi. Tercatat, ada empat santriwati menjadi korban. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan dua dari empat orang korban masih merasa terpukul dengan apa yang dialaminya saat ini. Polisi kesulitan dalam menggali informasi untuk menemukan fakta-fakta baru dari kasus tersebut.

“Ya kalau bicara psikologis kita apa adanya dalam posisi ini mungkin sudah terlalu biasa. Namun, ada dua orang ini masih tertekan untuk bicara,” katanya, Rabu (2/9/2024). 

Guna mengembalikan rasa percaya diri korban, bantuan psikologis diberikan Polres Metro Bekasi, Dinas Sosial, dan Dinas PPA Kabupaten Bekasi.

“Kita datangi kita coba trauma healing kita ajak bicara karena pada saatnya memang untuk menumbuhkan rasa percaya diri untuk melaporkan ini berat,” ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
4 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
5 hari lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Nasional
5 hari lalu

Menag Ungkap Peran Besar Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal