Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan terjadi ketika massa mencoba merangsek masuk ke Kompleks Parlemen. Saat itu, AKBP Dermawan dan polisi lainnya berusaha menahan massa di depan gerbang.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini Gedung Dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodasi jadi tidak bisa langsung semau-maunya," ujar Zulpan, Kamis (25/11/2021).