Kondisi Kesehatan Ibu 4 Anak Tewas di Jagakarsa Berangsur Membaik

Ari Sandita Murti
Rumah yang menjadi TKP penemuan mayat empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Ari Sandita)

Panca Darmansyah, ayah 4 anak yang tewas di Jagakarsa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DM. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Panca lebih dulu ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap 4 anaknya.

"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Usut Unsur Pidana 4 Pekerja Proyek Tewas di Jaksel, Periksa Saksi-CCTV

Nasional
10 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
11 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
11 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal