Kondisi Kesehatan Ibu 4 Anak Tewas di Jagakarsa Berangsur Membaik

Ari Sandita Murti
Rumah yang menjadi TKP penemuan mayat empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Ari Sandita)

Panca Darmansyah, ayah 4 anak yang tewas di Jagakarsa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DM. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Panca lebih dulu ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap 4 anaknya.

"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa Jaksel, Klaim Kurangi Banjir hingga 20 Persen

Nasional
5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
6 hari lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
7 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal