Komplotan Pencuri Motor Beraksi di Kalideres untuk Pesta Tahun Baru

Yan Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komplotan bernama Dede Andika (26) dan Maya Risky Afian (21) mencuri motor di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya mencuri motor untuk berpesta tahun baru 2021

Wakapolsek Kalideres, AKP Antonius mengatakan, kedua pelaku mencuri motor dengan berbekal kunci letter T. Akibatanya kedua pelaku ditangkap polisi.

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar AKP Antonius di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Wakapolsek mengatakan pelaku tak memiliki pekerjaan setelah keluar penjara tiga bulan lalu. Pelaku ini menyisir lokasi sebelum mencuri motor.

"Pelaku ini residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah juga di Polsek Kalideres," kata Antonius.

Akibat perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Sementara motor hasil curian dikembalikan kepada korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal