Komplotan Copet saat Konser Musik di Pantai Karnaval Ancol Ditangkap, 21 HP Disita

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap komplotan copet saat konser musik di Pantai Karnaval, Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Polres Jakarta Utara)

Menurut dia, para tersangka merencanakan aksinya dengan membeli tiket konser terlebih dahulu agar dapat masuk ke area penonton.

Dari pengamanan di lapangan, polisi menyita 21 unit handphone. Delapan di antaranya telah dilaporkan secara resmi oleh para korban, sementara sisanya diumumkan kepada pengunjung untuk diambil kembali dengan bukti kepemilikan.

Hingga kini, delapan laporan polisi telah diproses Polsek Pademangan. Polisi juga terus menelusuri pemilik perangkat yang belum teridentifikasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam aksi serupa di konser lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Minta Digitalisasi Pasar di Jakarta Ditingkatkan, Yakin Aksi Copet Menurun

57 tahun lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

57 tahun lalu

Pramono Perluas Digitalisasi Pasar: Warga Pakai QRIS, Preman dan Copet Berkurang

57 tahun lalu

Kacau! Copet Gasak iPhone 13 Pro Max Milik Anak Buah Pramono di Acara Abang None 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal