Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap, Minta Polisi Bebaskan

Nur Khabibi
Komnas HAM mencatat 159 pendemo tolak revisi UU Pilkada ditangkap. Mereka meminta polisi membebaskan para pendemo. (Foto:

Adian menemui lima dari 36 orang itu. Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.

"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.

Selain di Polda Metro Jaya, puluhan pendemo lainnya ditahan di Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak ada penangkapan terhadap massa aksi di depan Gedung DPR.

“Tidak ada (penangkapan), tidak ada,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dia menyebut situasi dan kondisi selama demonstrasi dalam keadaan kondusif. Dia mengucapkan terima kasih kepada massa sekaligus meminta maaf kepada masyarakat lainnya yang terganggu akibat adanya unjuk rasa.

“(unjuk rasa) berlangsung aman, kondusif, sekali lagi dihaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa ini,” ujar Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
11 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal