Kisah Pasutri di Jakut Tak Bisa Bayar Persalinan, Diancam Bayinya Diadopsi Orang Lain

Yohannes Tobing
Erika dan bayinya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan suami istri di Koja, Jakarta Utara sempat tidak bisa menemui bayi yang baru dilahirkan di salah satu tempat praktik bidan di Cilincing. Hal itu dikarenakan pasutri tersebut tidak memiliki uang untuk membayar persalinan

Kisah pilu ini bermula saat Erika Ratna Sari (35) melahirkan sang buah hati pada 16 Januari 2023 lalu. Setelah melahirkan, Erika dan suaminya Firmansyah (28) tidak mampu membayar uang persalinan yang diminta bidan.

"Saya nggak bisa ngambil bayi yang saya lahirkan karena nggak punya uang sekitar Rp3,5 juta," kata Erika di rumah kontrakannya di Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023) siang.

Erika bersama suaminya kemudian berupaya mencari uang yang diminta bidan berinisial YK itu. Namun, upaya yang dilakukan pasutri tersebut tidak membuahkan hasil sehingga bidan itu menawarkan opsi lain. 

Bidan itu mengatakan kepada Erika dan suami untuk menyerahkan bayinya kepada seseorang untuk diadopsi. Erika dan Firmansyah dipaksa menandatangani surat adopsi yang disodorkan bidan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Viral Kakek 70 Tahun Melawan saat Hendak Diculik di PIK, Bikin Pelaku Kewalahan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Polisi Periksa dan Tes Kejiwaan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal