Kirim 5.385 Butir Ekstasi, WN Nigeria Dibekuk Polisi

Felldy Aslya Utama
Polisi tunjukkan barang bukti ekstasi (Foto: Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta dari luar negeri. Kali ini, sebanyak 5.385 butir ekstasi yang dikirim via pos ini berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pengungkapan kasus ini berhasil atas kerja sama dengan Bea Cukai Jakarta Pusat.

"Ini adalah ekstasi, jumlahnya 5.385 butir. Ini dikirim via pos dari Jerman. Jadi barang ini bukan buatan Indonesia, tapi dari Jerman," kata Yusri dalam jumpa persnya, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Yusri menjelaskan kronologi atas pengungkapan kasus tersebut. Pada hari Jumat (16/4) kemarin, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro mengamankan seorang perempuan dengan inisial V yang telah mengambil 1 paket kardus dari Kantor Pos di daerah Pademangan Timur, Jakarta Utara yang diduga berisi narkotika jenis
Ekstasi.

"Hasil dari introgasi terhadap V, bahwa paket tersebut dia ambil atas perintah seorang laki-laki bernama FUO seorang pria warga negara Nigeria," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbekal Korek Api Bentuk Pistol, Pemuda Nekat Rampok Minimarket di Bekasi

57 tahun lalu

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal