Ketua RT di Kemayoran Ditangkap usai Diduga Lecehkan 2 Remaja Perempuan

Giffar Rivana
Ketua RT di Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD ditangkap polisi karena diduga melecehkan dua remaja perempuan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - BD, ketua RT di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Kamis (6/6/2024) malam. Dia diduga melecehkan dua remaja perempuan.

“Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Arnold mengatakan kedua korban  berinisial N (15) dan Z (13). Mereka diduga dilecehkan pada bagian dada dan bokong.

Menurut dia, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kepu, Kemayoran. Ketua RT tersebut diamankan saat beradal dalam kamar rumahnya.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut,” tutur dia.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami motif dan modus kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arnold.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

57 tahun lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal