Ketua IDI Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

irfan Maulana
Ilustrasi Ketua IDI Tangsel dilaporkan ke polisi atas dugaan ijazah palsu. (Foto : ist)

TANGERANG, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial FS dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini atas dugaan ijazah S2 palsu.

Pelapor yakni warga Tangsel berinisial Abdul Hamain yang membuat laporan di Polres Tangsel berdasarkan dengan nomor LP nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik akan segera memanggil FS untuk dimintai keterangan.

"Ya sebagai saksi (FS) pasti (dipanggil). Kalau yang dikeluarkan  saksi yang lain, yang melihat, mengetahui itu akan dipanggil untuk diminta keterangan," ujarnya di Mapolres Tangsel, Selasa (1/11/2022).

Sarly mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi. Kasus ini pun masih akan terus didalami dan segera disampaikan ke publik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Siap Hadir di Pengadilan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Proses Hukum

57 tahun lalu

Breaking News: Jokowi Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Ade Darmawan Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Hal Luar Biasa

57 tahun lalu

Breaking News: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal