Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penganiayaan (dok. ilustrasi)

Sementara itu, Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra menjelaskan korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman alkohol. Kemudian, pelaku pulang ke kontrakan untuk mengambil senjata tajam, lalu menyerang korban.

“Pelaku datang sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. Korban sempat mencoba melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti golok telah diamankan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Cerita Warga Pinggir Rel Senen Ditawari Prabowo Rumah Susun, Langsung Semringah

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Tanpa Pengamanan Ketat di Senen, Seskab: Rencananya Mau Nyamar

Megapolitan
9 hari lalu

Lengkap! 15 Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Jakarta Pusat, Digelar Jumat 20 Maret

Nasional
10 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal