Keponakan yang Bunuh Paman di Pamulang Menyesal: Saya Janji Tak akan Mengulangi

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap 2 pembunuh pemilik warung Madura di Tangsel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka FA (23) mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku membungkus mayat korban dengan kain sarung lalu membuangnya di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kini, FA (23) dan NA (28) yang membantu pembunuhan ini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya menyesal, kok saya sampai segitunya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya. 

Pelaku membunuh korban dengan golok milik pedagang kelapa. Dia mendapatkan golok tersebut saat pedagang kelapa sedang salat Jumat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Hotman Paris Tak Khawatir Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro, Ini Alasannya

19 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

21 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

21 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

22 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal