Keponakan Ternyata Buat Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Pamannya, Cerita Korban Pergi ke Bali

Irfan Ma'ruf
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).

Skenario itu sempat disampaikan kepada tersangka berinisial NA. Dia menyetujui skenario itu paling tepat.

"Skenario (korban pergi ke Bali) tersebut disetujui NA," kata Titus.

Diketahui, polisi menetapkan FA sebagai tersangka kasus pembunuhan. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati kerap diperlakukan kasar.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan NA sebagai tersangka kedua yang berperan membantu FA membuang jasad korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan dan Angin Kencang di Tangsel: 25 Wilayah Banjir, 13 Titik Longsor

Megapolitan
2 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Nasional
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Turis Rusia Dicekik Warga Bali gegara Diduga Lecehkan Wanita saat Mabuk

Nasional
6 hari lalu

Viral Turis Rusia Diduga Lecehkan Wanita di Bali, Dicekik Warga Lokal hingga Pingsan!

Nasional
12 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal